Amin-Zainal Antar Langsung Dana Zakat ke Rumah Fakir Uzur

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin menyalurkan secara simbolis zakat bagi senif fakir uzur di tiga kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (5/10/2017) sore.

Zakat dari para Muzakki yang dikelola oleh Baitul Mal Banda Aceh tersebut diantar langsung oleh Amin-Zainal ke rumah masing-masing penerima zakat (mustahiq). Turut serta dalam rombongan Kepala Baitul Mal Safwani Zainun beserta sejumlah Kepala SKPK terkait dan pejabat Pemko Banda Aceh lainnya.

Ada tiga orang fakir uzur yang dikunjungi Amin-Zainal sore itu yakni Zulkifli (70 tahun) warga Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Khatijah (91) warga Gampong Jawa-Kuta Raja, dan Ilyas Nago (74) warga Lampaseh Aceh-Meuraxa. Selain dana zakat, wali kota juga menyerahkan sejumlah paket sembako dan perlengkapan salat untuk mereka.

Selain itu, Amin-Zainal dan rombongan turut menyempatkan diri untuk meninjau salah satu rumah duafa yang sedang dibangun Baitul Mal untuk Nasrul -warga Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja. Kedatangan orang nomor satu dan dua di Banda Aceh disambut hangat oleh warga.

“Tahun depan jumlah dana zakat yang kita salurkan bagi para mustahiq akan terus kita tingkatkan, agar semakin banyak pula warga kurang mampu yang dapat kita bantu. Ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam menekan angka kemiskinan di Banda Aceh,” kata Aminullah di sela-sela ‘blusukan’-nya tersebut.

Ia pun menyerukan kepada masyarakat yang tergolong mampu termasuk pengusaha maupun perusahaan swasta agar tak sungkan-sungkan untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh. “Zakat yang kita setorkan ke baitul mal tentu pengelolaannya akan lebih teratur, tertib, dan tepat sasaran,” katanya.

Rp 350 Ribu/Bulan Seumur Hidup

Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan besaran dana zakat bagi fakir uzur yang ditetapkan pihaknya Rp 350 ribu/bulan yang diserahkan setiap tiga bulan sekali. “Tadi yang diserahkan oleh wali kota dana zakat untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Totalnya Rp. 1.050.000, untuk masing-masing jiwa.”

“Pada tahun ini, alokasi anggaran penyaluran zakat senif fakir uzur sebesar Rp. 2.053.800.000 yang kita peruntukkan bagi 489 orang fakir uzur yang tersebar dalam sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh,” ungkapnya.

Di samping itu, ada juga fakir uzur yang dibantu oleh Baitul Mal Aceh sebanyak 403 orang yang setiap bulannya mendapatkan Rp 400 ribu. “Bagi yang sudah dibantu oleh baitul mal provinsi tidak kita bantu lagi agar jangan double pembayarannya. Insya Allah pada 2018, zakat untuk fakir uzur dari Baitul Mal Kota Banda Aceh juga akan kita naikkan menjadi Rp 400 ribu per orang per bulannya,” ungkapnya lagi