Walikota Kukuhkan Pengurus MAA Kota Banda Aceh Periode 2018-2022

Banda Aceh – Kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh periode 2018-2022 telah dikukuhkan. Pengukuhan kepengurusan lembaga yang diketuai H Bachtari Arahas ini dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, Kamis (28/12/2017) di Aula lantai IV, Gedung A Balaikota, Banda Aceh.

Pengukuhan kepengurusan MAA ini disaksikan langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, Sekdakota Banda Aceh Ir Bahagia DiplSE, para Asisten dan para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh serta sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan lembaga MAA memiliki sejumlah tugas penting, salah-satunya memberikan pertimbangan dan pandangan kepada Pemko dalam menentukan kebijakan di bidang adat berbasis Islam, yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Peran ini sangat vital, karena adat dan kebudayaan adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam keseharian, apalagi adat kita sangat kental dengan nilai-nilai Islam, sehingga hadih maja menggambarkannya dengan Adat nge Hukom Lagee Dzat ngen Sifeut, saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan,” ujar Aminullah.

Lanjutnya, setiap keputusan yang diambil oleh Pemko, akan benar-benar mengambil pijakan berdasarkan kearifan lokal yang memuat nilai-nilai adat istiadat dan kebudayaan Aceh yang sarat dengan hukum Islam, keterpaduan ini sebagaimana yang dikenal dengan istilah ‘Adat bak Po Teumeureuhom, Hukum bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, dan Reusam bak Laksamana’.

Menurut Walikota, adat dan budaya merupakan identitas suatu bangsa, jika adat dan budaya telah memudar bahkan punah, maka hilanglah identitas bangsa tersebut. Bangsa yang sudah tidak mengenal jati dirinya, yang telah tumpas identitasnya adalah tipikal bangsa yang akan menjadi mangsa empuk bagi berbagai bentuk penjajahan. Salah satu satu teori penaklukan menekankan bahwa jika ingin menjajah suatu bangsa maka taklukkan dulu budayanya.

“Karenanya, penting sekali bagi kita untuk membentengi generasi muda kita dari rongrongan budaya asing, yang masuk bak jarum halus lewat berbagai media, menguji makna dan kekuatan budaya dan adat istiadat kita. Pertanyaan yang mendasar adalah, seberapa besar kita ingin mempertahankan nilai-nilai ini dan mewariskannya kepada generasi penerus,” ujar Aminullah.

Aminullah juga menyampaikan bagaimana cara mengatasinya. Katanya, jika ingin mempertahankan cara hidup, tentunya harus benar-benar memperkenalkan budaya itu dan menanamkan nilai-nilainya kepada generasi muda dan masyarakat yang datang ke daerah ini.

“Karena itu, sangat penting untuk terus mengenalkan kebudayaan dan adat istiadat kita, baik lewat sosialisasi maupun mengajak semua orang di sekitar kita untuk mengenali langsung adat dan kebudayaan itu,” katanya.

Walikota juga menilai, selama ini pengetahuan tentang adat istiadat bagi warga kota sangat minim yang berakibat melemahnya nilai-nilai yang seharusnya menjadi pagar bagi setiap individu di setiap gampong yang ada di Banda Aceh.

“Jika ini tidak bisa kita antisipasi, Kita tidak akan bisa bertahan menghadapi gempuran budaya asing yang hadir dengan mudah dan tampilan memikat di televisi dan internet,” ungkapnya.

Dala kesempatan ini, Walikota menyampaikan Pemko akan terus berupaya meningkatkan pemahaman tentang adat dan istiadat kita yang Islami lewat pendidikan, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Tidak hanya bagi anak-anak di usia sekolah, namun juga kepada seluruh masyarakat.

“Keberhasilan mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah akan menjadi catatan penting bagi sejarah perjalanan Kota Tua ini. Kami terus berharap agar MAA dapat bahu membahu, baik secara individu maupun kelembagaan, untuk terus mendukung program Pemko dan tetap istiqamah berada di atas rel syariat dan adat istiadat Keuneubah endatu kita,” harapnya.

Ketua MAA: Adat Istiadat Aceh Harus Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Banda Aceh – Usai dikukuhkan sebagai Ketua MAA Kota Banda Aceh periode 2018-2022 oleh Walikota, Kamis (28/12/2017) di Balaikota, H Bachtari Arahas mengungkapkan sejumlah prioritas program dari lembaga yang dipimpinnya.

Saat diwawancarai media, Bachtari Arahas menginginkan adat istiadat di Banda Aceh harus menjadi tuan di Negerinya sendiri.

“Sebelumnya kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemko Banda Aceh atas pengukuhan lembaga ini. Kedepan kita akan terus bekerja keras menjalankan program agar adat istiadat yang sesuai dengan syariat Islam di kota ini bisa kita lestarikan,” ujarnya sesaat setelah dikukuhkan.

Kemudian Bachtari juga menyampaikan, lembaganya juga akan meluruskan kembali adat istiadat yang sudah mulai melenceng dan keliru.

“Kemudian bagaimana kita bangun kembali pelaksanaan adat istiadat di masyarakat yang sudah melenceng dan keliru dari ajaran syariat Islam. Ini perlu kita luruskan kembali,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan menjalankan program sosialisasi di ibukota Provinsi Aceh ini. Katanya, Banda Aceh sebagai sebuah miniatur dari Aceh harus menjadi contoh dan rujukan bagi daerah lain, baik rujukan dari sisi adat yang mengikat ataupun ‘pageeu hukom’, ataupun yang menyangkut dengan budaya yang menjadi kemaslahatan umat.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama menjadikan adat istiadat kita menjadi tuan di rumah sendiri dan menjadi idola bagi para tamu dari luar,” tutup Bachtari Arahas.