Keuchik Zainal: Tidak Ada Tawar-Menawar Soal Penegakan Syariat Islam

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H, warga Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa menggelar aneka lomba dan kegiatan keagamaan mulai 25 hingga 28 Januari 2018.


Dipusatkan di halaman Masjid Babunnajah gampong setempat, rangkaian acaranya antara lain Tartil Quran, Lomba Salat Jenazah, Azan Subuh, Cerdas Cermat, Ceramah dan Kenduri Maulid, dan Santunan Anak Yatim.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin bersama Ketua DPRK Arif Fadillah, Asisten Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, dan sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemko Banda Aceh hadir pada acara pembukaan yang berlangsung Kamis (25/1/2018) malam tadi.

Dalam sambutannya, wakil wali kota mengharapkan agar kegiatan keagamaan seperti ini mesti terus digalakkan dan digelar juga di gampong-gampong yang lain guna mencetak generasi muda berprestasi sekaligus berakhlak mulia sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.

“Lewat lomba tingkat dusun ini nantinya akan lahir para juara kecamatan, kemudian juara kota, provinsi, nasional, bahkan internasional. Ini adalah salah satu upaya syiar islam yang kita mulai tanamkan sejak dini kepada anak-anak kita, dan tentunya mereka kelak akan menjadi kebanggaan orangtua dan Kota Banda Aceh,” katanya.

Pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini juga mengharapkan di tengah era globalisasi ini agar para orangtua lebih memperhatikan tumbuh kembang dan pendidikan anak. “Saat ini segala urusan anak diserahkan kepada orang lain, dan orangtua seakan lepas tanggung jawab.”

“Pagi hari anak kita serahkan ke guru di sekolah, sore belajar mengaji ke ustaz, dan malam kita lalaikan anak dengan smartphone. Padahal tanggug jawab utama orangtua adalah anak seperti firman Allah SWT…ku anfusakum wa ahliikum naraa… yang maknanya ‘jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Keuchik Zainal kembali menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh dalam hal penegakan Syariat Islam. “Seperti disampaikan oleh Pak Wali dalam berbagai kesempatan, kami sudah bersepakat bahwa tidak ada tawar-menawar soal penegakan Syariat Islam.”

“Walau kami tidak selalu turun ke lapangan, tapi operasi pemberantasan maksiat yang digelar Satpol PP/WH tidak boleh kendur. Banda Aceh harus bersih dari maksiat. Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat jika melihat ada pelanggaran syariat untuk segera melapor ke call center 081219314001 dan akan ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.