Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Kembali Lakukan Pembinaan dan Penilaian Masjid

Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh kembali akan melakukan penilaian dan pembinaan terhadap masjid-masjid di Kota banda Aceh.

Proses penilaian akan diawali dengan proses pembinaan terlebih dahulu, yang djadwalkan berlangsung mulai Selasa (06/11/2018).

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Kabid Bina Ibadah dan Muamalah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Evendi, Senin (05/11).

Evendi menjelaskan ada tiga aspek pokok yang akan menjadi pembinaan dan penilaian, masing-masing bidang Imarah yaitu aspek peribadatan dan aspek pendukungnya, Bidang Idarah atau aspek administrasi dan organisasi dan aspek pendukungnya dan Bidang Riayah atau aspek sarana dan prasarana masjid, serta program pemeliharaan , pengembangan dan pemberdayaan sarana masjid.

“Ada Sembilan masjid yang mewakili Sembilan kecamatan yang akan kita lakukan pembinaan dan penilaian, dan masjid yang sudah ppernah menang tidak boleh diikusertakan lagi,” ujarnya.

Adapun kesembilan masjid itu kata Evendi masing-masing, Masjid Alfurqan Beurawe Kecamatan Kuta Alam, masjid Al-Islahiyah Lambhuk kecamatan Ule Kareng dan Masjid Al-Wustha Lingke Kecamatan Syiah Kuala.

Kemudian Masjid Al Ala gampong Cot Masjid Kecamatan Lung Bata, Masjid Pahlawan Penuniti Kecamatan Baturahman, Masjid Tgk Dianjong gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja.

Selanjutnya masjid Asshadaqah Lamlagang Kecamatan Banda Raya, Masjid Liwaulhamdi gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru dan Masjid Syeh Abadurauf gampong Blang Oi Kecamatan Meuraksa.