Resmikan Balai Keurukon Gemilang, Wali Kota Minta SKPK Tingkatkan Kinerja di Tahun 2019

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama dengan Wakil Wali Kota Zainal Arifin meresmikan dan peusijuk (tepung tawari) Balai Keurukon yang terletak di lantai II Mushalla komplek kantor Balai Kota, Rabu (9/1/2018).

Saat melakukan prosesi peusijuk balai ini, Aminullah menamakan balai tersebut sebagai ‘Balai Keurukon’.

Balai yang baru selesai dibangun ini langsung dimanfaatkan sebagai lokasi rapat evaluasi kinerja tahun 2018. Rapat perdana di balai ini dipimpin langsung Wali Kota.

Hadir Sekdakota, Bahagia sebagai moderator, para Kepala SKPK dan para Camat sebagai peserta rapat ini.

Rapat ini diawali dengan pemaparan sejumlah capaian kinerja tahun 2018 dari seluruh SKPK oleh Sekda. Kemudian Bahagia juga menyampaikan target target yang telah ditetapkan untuk tahun 2019.

Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2018.

“Saya mengapresiasi apa yang telah dicapai selama tahun 2018. Namun untuk tahun ini tentunya kita menginginkan peningkatan kinerja agar lebih baik lagi. Sektor pengamalan syariat Islam, perekonomian, pendidikan, air bersih, sosial, pariwisata, kebersihan dan bidang bidang lainnya harus kita tingkatkan,” pinta Aminullah.

Bidang syariat Islam, Wali Kota menegaskan dakwah dalam berbagai metode perlu terus ditingkatkan.

Di sektor wisata, Aminullah meminta dinas terkait dan stakeholder terus meningkatkan inovasi dan kreatifitas untuk menarik jumlah wisatawan lebih banyak ke Banda Aceh.

“Kita ingin tingkatkan jumlah kunjungan wisata. Selain promosi kita juga harus lebih kreatif. Bisa kita buat event event yang sesering mungkin yang kemudian mampu menarik minat wisatawan, baik wisatawan dari daerah di Indonesia maupun manca negara,” tambah Aminullah.

Terkait realisasi dana desa, Aminullah meminta tahun 2019 penyerapan anggaran harus 100 persen. Karenanya, DPMG dan Camat diminta aktif dalam memberikan pendampingan dan pengawasan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota meminta penyusunan Rencana Strategis harus disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022 yang telah disusun.

“Renstranya harus sesui dengan RPJM yang telah disusun. Ini penting agar pembangunan tepat sasaran,” pinta Zainal Arifin.