DSI Banda Aceh Sosialisasikan Qanun-Qanun Syariat Kepada Hotel-Hermes Palace

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menegakkan penerapan syariat Islam ke sejumlah hotel di Banda Aceh. Salah-satunya adalah sosialisasi qanun-qanun syariat kepada Hotel Hermes Palace, Kamis (14/11/2019).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar Usman, S.Ag., M.Hum mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong pelayanan hotel-hotel dan tempat penginapan di Banda Aceh agar dalam operasionalnya sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Kata Tgk. Alizar, tujuan dari sosialisasi ini agar pihak hotel dan karyawan memahami benar-benar mehamami Qanun Syariat Islam dan ikut menyosialisasikan kepada para tamu yang menginap di hotel-hotel di ibukota provinsi.

“Dengan memahami Islam secara menyeluruh, harapannya kita ingin pihak hotel dan seluruh karyawan dapat menerapkan pelayanan yang berbasis syariah,” ungkap Tgk Alizar Usman.

Program ini diawali di Hotel Hermes Palace. Akan ada 10 hotel di Banda Aceh yang akan disambangi pihak DSI bersama WH didampingi Dai Perkotaan dan Muhtasib Gampong.

Kepala DSI, Tgk Alizar Usman dan para pejabat jajaran DSI ikut memboyong Dai Perkotaan yang kemudian menyampaikan tausyiah singkat tentang syariat Islam kepada karyawan.

Tampak ratusan karyawan hotel terbesar di Banda Aceh ini mengikuti kegiatan sosialisasi di aula hotel tersebut.

“Hotel merupakan pendukung dari dunia pariwisata. Saat ini wisata Islami sedang digandrungi di dunia. Dan wisata Islami Banda Aceh sedang mengalami perkembangan signifikan. Harapan kita pihak hotel ikut berperan mendukung majunya wisata Islami yang menjadi andalan Banda Aceh,” ujar Kepala DSI Tgk Alizar Usman.

Dalam kesempatan ini, pihak DSI juga memberikan sebuah banner untuk ditempatkan di hotel tersebut. Di banner tersebut bertuliskan “Hotel Bernuansa Syariah” dan tertera poin-poin yang menjadi bahan sosialisasi bagi para tamu.

“Kita juga tuliskan poin tentang larangan senjata tajam, miras/narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Kepala DSI.

Sementara itu, GM Hermes Palace Hotel, Safrial Munaz menyambut baik program ini digelar. Katanya, pemahaman tentang syariat Islam memang harus dimiliki oleh setiap umat Islam, termasuk karyawan hotel yang dipimpinnya.

Karena, lanjutnya pengetahuan tersebut akan sangat berguna dalam menjalani kehidupan dan dalam menjalankan aktifitas bekerja, bukan hanya bekerja di Banda Aceh tapi juga saat menjalankan tugas dimanapun, termasuk di luar negeri.[]