DSI Kota Bekali Para Muhtasib Gampong dengan Ilmu Faraidh

Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan Ilmu Faraidh (waris) bagi para Muhtasib gampong di Kota Banda Aceh selama empat hari, mulai 24 s/d 27 November 2020 di Aula DSI Kota Banda Aceh.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Ustadz Bakhtiar S.Ag, M.H, pelatihan yang bertema Pelajarilah Ilmu Faraidh dan Ajarkanlah tersebut digelar dalam dua angkatan. “Angkatan I dilatih selama dua hari, yakni tangal 24 dan 25, sedangkan angkatan II pada tanggal 26 dan 27 November 2020.” Ujar Bachtiar.

Ia menjelaskan kepada para peserta, nantinya pemateri akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar hukum kewarisan dalam fiqh Islam, cara pembangiannya serta contoh kasus yang sering terjadi di dalam masyarakat.

“Ilmu ini nyaris punah dan keberadaanya semakin langka seiring perkembangan zaman, sama halnya seperti petugas fadhu kifayah yang semakin berkurang ditiap gampong” Pungkasnya

Oleh karenanya, Bakhtiar mengharapkan kepada para peserta agar serius mengikuti pelatihan ilmu faraids. “Kita berharap kepada para muhtasib dan tokoh masyarakat, setelah mengikuti pelatihan ini, dapat menyelesaikan perkara waris mewaris di tiap gampongnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar meminimalisir sengketa di Mahkamah Syariah”. Harap Bakhtiar di akhir sambutan dan arahannya. (AH)