Pemko Gelar Festival Ramadhan, Wakil Wali Kota: Upaya Meningkatkan Pemahaman Syariat Islam Bagi Generasi Muda

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh meluncurkan serangkaian kajian Islami yang terangkum dalam Festival Ramadhan 1442/2021. Acara diselenggarakan pada 19 sampai 25 April 2021 mendatang, bertempat di Mesjid Al-Hasyimiah Gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dalam acara pembukaan, Senin sore, (19 April 2021) turut hadir, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan, Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) sekaligus sebagai Imam Mesjid Tgk Ahmad Riziani, Ustaz Amri Fatmi selaku pemateri, dan unsur muspika lainnya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin saat membuka Festival memberikan apresiasi kepada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh yang telah berinisiatif dalam melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat, terutama di bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Tentunya melalui kegiatan ini pula kami atas nama Pemko Kota mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan. Marilah kita membuka diri untuk saling memaafkan guna membersihkan jiwa dari segala dosa yang terjadi akibat adanya kesalahan dan kekhilafan,” katanya.

Sosok yang akrab disapa Chek Zainal mengatakan, Bulan Suci Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, sehingga selalu dijadikan sebagai momen yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islami.

“Seperti kegiatan Banda Aceh Festival Ramadhan kali ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan Syariat Islam khususnya bagi para generasi muda Kota Banda Aceh yang kita banggakan. Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat,” jelas Chek Zainal.

Selain itu, kegiatan tersebut dianggap sebagai sarana penting untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta merekatkan tali silaturahmi antar sesama. “Derasnya arus perubahan sosial dan budaya saat ini harus benar-benar membentengi generasi muda agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak sesuai dengan Syariat Islam,” ungkapnya.

Chek Zainal pun mengimbau sekaligus mengajak kepada para panitia dan peserta Festival Ramadhan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berlangsungnya kegiatan, guna mencegah penyebaran Covid 19.

“Tentu setiap proses jalannya kegiatan ini secara disiplin dan patuh pada penerapan prokes, agar seluruh masyarakat dapat terhindar dari virus tersebut dan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan rasa nyaman,” himbaunya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan menyebutkan Festival Ramadhan 2021 bakal digelar selama satu minggu di bulan puasa. Kegiatan dimulai 19 hingga 25 April 2021 mengusung tema “Banda Aceh Ramadhan Festival 1442/2021 Melangkah Lebih Baik”.

“Kegiatan ini merupakan inspirasi anak muda yang perlu pengkajian islami di bulan Ramadhan. Sehingga acara ini cocok untuk anak muda, maka kami menjalankan dan menyiapkan satu kajian di bulan Ramadhan dengan menghadirkan pemateri yang inspiratif,” katanya.

Ridwan menjelaskan para peserta nantinya tidak dibolehkan menjalankan buka puasa bersama, guna mencegah penyebaran virus Covid 19. “Acara ini tidak ada buka puasa bersama, para peserta dibagi makanan lalu makan di rumah masing-masing,” jelasnya. (Mer)