Kadis Syariat Islam Kota Bina Para Pelanggar Syariat

Senin (3/5/2021) di Mushalla Al-Bayan DSI Kota, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan S.Ag.,M.Pd membina para pelaku pelanggaran Syariat Islam yang viral beberapa waktu lalu di kawasan Peunayong.

Para pelanggar yang telah diamankan oleh Satpol PP & WH Banda Aceh tersebut, dibina dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar syariat Islam .

Ridwan selaku pembina para pelanggar mengatakan, apa yang dilakukan para remaja ini sangat mencoreng wajah kota Banda Aceh. hal ini tidak seharusnya terjadi disaat masyarakat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

“Pemerintah Kota Banda Aceh sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam” Tegas Ridwan

Dalam tausiahnya Ridwan mengatakan kepada para mahasiswa agar lebih berhati-hati lagi dalam membuat kegiatan, segala aspek harus diperhatikan terutama tidak bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. (AH)