DA’I PERKOTAAN BANDA ACEH GELAR DAKWAH SIMPATIK KELILING

Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan H.Aminullah Usman, SE.Ak. MM dan Drs.H.Zainal Arifin tetap kosisten dalam hal penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, salah satu upaya pemerintah melalui Dinas Syariat Islam melakukan kegiatan dakwah keliling Kota Banda Aceh.

Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad,S.Sos,MM meminta kepada Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh Irwanda M.Jamil.S.Ag untuk mengarahkan dan menurunkan Tim Da’i Perkotaan untuk melakukan Dakwah Simpatik Keliling dengan mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Dalam pelaksanaan dakwah keliling pada sore hari senin tanggal 13 september 2021, Da’i perkotaan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjujung tinggi kehidupan bersyariat dan mendukung program pemerintah dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, maka pemerintah berharap sangat kepada masyarakat untuk bekerja sama agar terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan bersama, salah satu dukungan yang di harapkan pemerintah yaitu menjaga supaya tidak terjadinya perbuatan maksiat baik di tempat usaha maupun di lingkungan pemukimannya dan apabila ada indikasi terjadinya perbuatan melanggar syariat untuk segera disampaikan laporan kepada instansi terkait.

Adapun Da’i Perkotaan yang diturunkan pada Kegiatan Dakwah Simpatik Keliling sore tadi terdiri dari Ustadz Agusri Syamsuddin, Ustadz Fauzi, Ustadz Razali Juned, Tgk Firdaus, Tgk TM Furqan dan Tgk Harisuddin.

Dakwah Simpatik Keliling merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DSI Kota dengan menurunkan para Da’i Perkotaan ke sejumlah tempat yang disinyalir sering terjadi pelanggaran syariat. Tim Da’i melalui pengeras suara mengimbau dan mengajak warga kota untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Sementara itu Kabid Dakwah Irwanda M.Jamil.S.Ag mengatakan selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran qanun jinayat yang terjadi sepanjang jalan tanggul Ulee Lheu menuju Gampong Jawa.

“Oleh karenanya sesuai dengan arahan pipinan sore ini kita menurunkan lagi tim Da’i Perkotaan Banda Aceh. Melalui pengeras suara Da’i menyampaikan pesan dakwah. Menghindari khalwat, judi online dan LGBT” Pungkasnya. (AH)