
Pemerintah Kota Banda Aceh secara tegas melarang perayaan malam tahun baru masehi dalam bentuk kegiatan apapun, termasuk zikir dan doa bersama.
Hal demikian diungkapkan walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat membuka Musyawarah Kota Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh, Selasa (29/12).
Illiza mengatakan larangan itu bertujuan untuk membentengi akidah masyarakat kota Banda Aceh dari pengaruh budaya-budaya luar yang tidak mendatangkan manfaat bahkan bertentangan dengan syariat Islam yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan di Aceh.
Untuk mengefektikan larangan tersebut diakui Illiza pihaknya juga bekerjasama dengan Pihak kepolisian, Dandim dan MPU. Pihaknya juga sudah mengingatkan pihak hotel dan warung-warung kopi agar tidak memfasilitasi malam perayaan tahun baru.
“Memang sudah kita terapkan dari tahun-tahun sebelumnya, larangan itu ditujukan kepada masyaraakt kota Banda Aceh, ini untuk menjaga akidah masyarakat,”ujar Walikota.
Illiza menambahkan, larangan perayaan tahun baru juga telah tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh dan Majelis Permusywaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.
Menurutnya walikota Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk tidak adanya perayaan tahun baru masehi sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, hal itu untuk membentengi generasi Banda Aceh dari pengaruh budaya –budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh.
“Dimintakan kepada masyarakat kota Banda Aceh agar pada malam tahun baru masehi, tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun, yang dikaitkan dnegan malam tahun baru, baik yang berbungkus dengan nuansa agama seperti zikir, maupun yasinan ataupun tausiah, dan kegiatan lain yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, permainan-permainan lain yang tidak bermanfaat, yang bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat istiadat, kebiasaan dan etika masyarakat Aceh, serta balap-balapan yang sifatnya membahyakan orang lain dan diri sendiri.” Demikian bunyi salah satu poin dalam seruan.