Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja Akibat dari Lemahnya Iman

Walikota Illiza Sa’aduddin Djamal menyebutkan maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja akibat dari lemahnya iman yang diikuti dengan merosotnya akidah.

“Kondisi hari ini sudah sangat meresahkan, lebih parah dari tsunami 2004 lalu yakni tsunami moral,” ujar Walikota.

Dari 500 kasus yang ditangani oleh pihak Kejari Banda Aceh, ungkap Illiza, 300 kasus atau sekitar 70 persennya terkait dengan Narkoba.

“Soal bahaya Narkoba, saya yakin kita semua sudah tahu, dan rokok adalah ‘pintu masuk’ bagi Narkoba. Bek gara-gara sibak rukok teuk, anak kita menjadi pecandu Narkoba,” kata Illiza seraya mengimbau kaum ayah untuk segera berhenti merokok agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi anaknya hingga terjerumus ke dalam pusaran Narkoba.

Menurut Illiza, dalam penanganan masalah Narkoba, pemuda harus berada di garda terdepan. “Para pemuda harus peduli dan mau menjaga gampongnya dari pengaruh Narkoba. Harus ada rasa memiliki terhadap kota kita ini.”lanjutnya.

Pemko Banda Aceh, sebutnya, sangat concern terhadap penanganan permasalahan Narkoba. Dan menyahuti permintaan BNN Aceh, pihaknya juga sudah menyiapkan lahan seluas 1.000 m² untuk pembangunan gedung BNNK di Banda Aceh. “Ini agar kita semua bisa lebih optimal dalam hal pemberantasan Narkoba di kota kita.”
Illiza kembali mengingatkan para remaja akan bahaya Narkoba yang juga dapat menularkan HIV/AIDS. “Kami hanya bisa mengingatkan, hanya Allah yang bisa mengilhami.

Sebagai langkah awal, mari kuatkan niat untuk terus memperbaiki diri, karena Allah sesungguhnya menyukai orang-orang yang bertaubat,” katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPRK Banda Aceh Ilmiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung BNNK. “Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, dan Banda Aceh harus menjadi role model bagi daerah-daerah lain,” ujar Ilmiza didampingi anggota DPRK Banda Aceh lainnya Irwansyah.

Ia juga mengajak para pemuda untuk menjadi pageu gampong guna mengeliminir pengaruh Narkoba di Kota Banda Aceh. “Dalam waktu dekat kami  juga akan mengadakan RDP dengan pemuda terkait pembahasan qanun gampong. Kami ingin pemuda mempunyai payung hukum agar dapat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba di gampong masing-masing,” pungkasnya.