Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan integritas dari organisasi individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Dan untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, maka pimpinan beserta seluruh pegawai dan jajaran di bawahnya harus bekerja bersama-sama serta mempunyai komitmen yang kuat.”
Begitu ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin saat membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (6/6/2017) di Aula Balai Kota. Acara ini diikuti oleh puluhan pejabat lintas SKPK dan juga Camat se-Banda Aceh.
“Kita memiliki tekad untuk menjadikan Pemko Banda Aceh bebas dari korupsi. Bila semua pihak bekerjasama serta berkomitmen, maka tekad kita untuk bebas dari yang namanya korupsi bisa terwujud,” kata pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini.
Ia menyebutkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemko Banda Aceh telah banyak mendapat penghargaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait keterbukaan informasi publik, pelayanan publik versi Ombudsman, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut dari BPK-RI.
“Namun begitu, janganlah kita lantas berpuas diri atas apa yang sudah kita raih. Terus tingkatkan kinerja, dan jadikan semua penghargaan tersebut sebagai modal awal yang sangat penting dalam upaya kita menjadikan Kota Banda Aceh tercinta menjadi lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.