Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan Becak Patroli Sampah bagi 90 gampong se-Banda Aceh. Ia berharap dengan adanya Becak Patroli Sampah ini, dapat membatu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat gampong.
Prosesi penyerahan secara simbolis kepada tiga desa yakni Gampong Mulia, Alue Deah Teungoh dan Gampong Seutui, digelar pada apel gabungan Pemko Banda Aceh di halaman balai kota, Senin (3/12/2018). Masing-masing gampong menerima satu unit becak.
Wali kota menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendatang. “Targetnya, penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah sebanyak 30 persen dari volume sampah yang dihasilkan.”
“Keberadaan Becak Patroli sampah ini juga untuk mendukung strategi penanganan sampah, dimana setiap gampong diwajibkan menyediakan minimal satu TPS, maksimal mengikuti skala 1 TPS berbanding 20-30 rumah tangga agar pelayanan sampah dapat lebih maksimal,” kata wali kota.
Ia pun berharap agar becak sampah ini dapat dijaga dengan baik dan dimaksimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah gampong. “Pengelolaannya nanti langsung oleh gampong. Dengan adanya becak khusus ini, sampah dari rumah warga bisa dibawa dengan mudah ke TPS terdekat, yang selanjutnya akan angkut ke TPA oleh petugas DLHK3 Banda Aceh,” harapnya.
Apel gabungan Pemko Banda Aceh bulan ini dirangkai dengan peringatan HUT Korpri ke-47 dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tersebut. Bertindak sebagai pembina upacara wali kota yang turut menyerahkan penghargaan bagi sejumlah ASN yang memiliki kinerja terbaik.
Ikut hadir pada apel gabungan tersebut Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Bahagia, para Asisten, Staf Ahli, dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh. Hadir pula para Kepala SKPK, Camat, dan Keuchik se-Banda Aceh.