Wali Kota Gerakkan Masyarakat Perangi Narkoba

Pelaksanaaan Deklarasi Banda Aceh Anti Narkoba hari ini (4/12/2018) dilaksanakan di Taman Bustanul Salatin. Kegiatan yang dipelopori oleh Gergana (Generasi Gemilang Anti Narkoba) Kota Banda Aceh ini melibatkan para mahasiswa yang peduli terhadap narkoba.

Gerakan yang dipimpin Muhammad Zidan Al Hafidh dan Daeng Naufal Firjatullah dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga bertujuan untuk mengajak generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba karena narkoba merupakan sesuatu yang akan merusak generasi pembangunan khusus nya di Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini bekerjasama dengan BNNP Aceh, BNK, Dispora Kota Banda Aceh serta semua pihak termasuk lembaga/organisasi penggiat anti narkoba lokal maupun nasional dengan mengambil tema ‘Banda Aceh Gemilang Tanpa Narkoba’ dengan tujuan bahwa Banda Aceh akan gemilang dengan generasi-generasi yang bisa berpikir cemerlang karena tidak menggunakan narkoba.

Seperti yang kita ketahui, Aceh berada di peringkat ke 7 penggunaan narkoba. Data menunjukkan 60% yang saat ini berada dalam penjara adalah pengguna narkoba, 67.000 pengguna narkoba masih belum di rehabilitasi, sedangkan 20 bandar sabu telah di tuntut hukuman mati. Data BNN menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang terbanyak adalah kelompok usia remaja hingga dewasa. 30 sampai 40 orang meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan narkoba, Ungkap Kepala BNNP Aceh Irjen Pol Drs Faisal Nasir M.H.

Sementara itu Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan bahwa narkoba ini adalah salah-satu faktor penghancur generasi muda. Sosialisasi diperlukan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba.

Katanya, pelaksanaan deklarasi ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh yang menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lanjutnya, pemuda merupakan generasi penerus bangsa dan pemimpin masa depan yang eksistensi, karya dan inovasi mereka akan membawa pengaruh besar terhadap kemajuan negeri dan bangsa ini.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba saat ini sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pemberantasan narkotika dalam kehidupan kita harus menjadi pekerjaan utama kita bersama, yang mana hal ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi masyarakatpun diharapkan turut serta memberantas peredaran narkoba ini demi mewujudkan masyarakat Kota Banda Aceh Gemilang Tanpa Narkoba.

Apresiasi yang sangat luar biasa diberikan oleh Wali Kota kepada Gergana yang telah melaksanakan kegiatan ini karena gebrakan-gebrakan terbaik apalagi penanggulan tentang narkoba harus dimulai dari pemuda.

Pelaksanaan deklarasi ini bertujuan untuk memberikan spirit juga motivasi kepada masyarakat dan pemuda Kota Banda Aceh serta memiliki dampak yang positif dan nyata terhadap partisipasi masyarakat dalam memerangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba serta peletakkan colour hand oleh Wali Kota didampingi Wakil Walikota, Ketua BNNP Aceh, ketua BNK, Ketua Gergana, Ketua Pemuda, Ketua TP PKK, Kadispora, dan Kadis P3AKB Banda Aceh yang juga diikuti oleh seluruh undangan. (iin)

Berikut Ikrar Deklarasi Banda Aceh Anti Narkoba:

ATAS NAMA SELURUH MASYARAKAT KOTA BANDA ACEH

PADA HARI INI: SELASA, TANGGAL EMPAT, BULAN DUA BELAS, TAHUN DUA RIBU DELAPAN BELAS DENGAN INI BERIKRAR:

MENYATAKAN HARAM HUKUMNYA SEGALA BENTUK PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
SIAP MELAWAN PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN),
KAMI MENYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA.

DEMIKIAN IKRAR INI KAMI NYATAKAN ATAS KESADARAN SENDIRI DAN UNTUK KEBAIKAN KITA SEMUA

​​​​​​​TERTANDA,

WALIKOTA BANDA ACEH

H. AMINULLAH USMAN, SE.Ak, MM