Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Survey Pengamalan Syariat Islam Kota Banda Aceh dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergisitas Pembangunan Kota Dalam Bingkai Syariah” di gedung ILTC eks Bioskop Garuda, Banda Aceh, Selasa (20/10/2020) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPK Terkait, termasuk dari Polresta Kota Banda Aceh, Kajari Banda Aceh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, BMKG, Forum Kerukukan Umat Beragama Kota Banda Aceh.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar, S.Ag, M.Hum. Survey Pengamalan Syariat Islam pada kegiatan ini, memperluas makna sebenarnya pelaksanaan syariat Islam,
“Mungkin kita menggangap selama ini syariat islam itu sempit, syariat islam hanya melaksanakan ibadah di masjid, tapi survey kita ini juga menyangkut kemiskinan, angka kriminalitas, bencana, sampai survey jalan raya, angka perceraian dan sebagainya” Ujar Tgk Alizar dalam sambutannya.
Alizar juga menambahkan, kegiatan ini nantinya akan menfokuskan pada 5 kebutuhan penting yang semestinya dijaga oleh kaum muslimin yaitu Ad-Din (Menjaga Agama) Hifzhun-Nafsi (Menjaga Jiwa), Hifzul-Aqli (Menjaga Akal), Hifzhun-Nasli (Menjaga Keturunan), Hifzhul-Mali (Mejaga Harta).
Sementara itu, dalam sambutannya PLT Sekda Kota Banda Aceh, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh, Fadil, S.Sos, MM, Menyampaikan bahwa Survey Pengamalan Syariah dinilai penting untuk mensinergikan nilai-nilai islam secara kaffah bagi kehidupan sosial masyarakat kota.
“Indikator kota syariah ini bagian tidak terpisahkan dari SAKIP, kewajiban kita adalah untuk memperbaikinya, oleh karena itu pencapaian indikator kota syariah bukan hanya tanggung jawab tunggal Dinas Syariat Islam, tapi kita semua yang hadir hari ini” Pintanya. (AH)