KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH ISI TAUSIAH SAFDA DI MASJID TAQWA LHONG RAYA

Dalam mewujudkan Visi dan Misi Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM dan Wakil Walikota Banda Aceh Drs.H.Zainal Arifin. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh kembali mengadakan acara Safari Dakwah dengan Tema : Pentingnya Pencatàtan Nikah untuk mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. 

Kepedulian pemerintah terhadap kepastian hukum warganya sangat tinggi, apalagi Mahkamah Syar’iyah lembaga peradilan Syariat dan salah satu penggerak Syariat Islam di Aceh. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs.Muslim,SH.,MA dalam kegiatan yang bertajuk Safari Dakwah tersebut.

Dalam ceramahnya, Muslim menyampaikan informasi seputar kewenangan masyarakat untuk mendapatkan solusi hukum, salah satunya adalah masalah pernikahan yang selama ini banyak yang belum tercatat di KUA.

“Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) menjelaskan adanya kewajiban untuk melaksanakan Pencatatan perkawinan, ini menjadi penting ketika kita nantinya berhadapan dengan hukum. Misal hak anak, hak waris, dsb” Ujar Muslim

Sementara itu, Ustadz Bukhari Ali yang bertidak menjadi Protokol mengimbau kepada jama’ah agar selalu menjaga protokol kesehatan (memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan), melakukan vaksinasi,dan juga selalu meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dan selalu berdoa kepadanNya agar virus covid-19 ini reda.

Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Banda Aceh pada 11 September 2021, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Muhammad, S.Sos,MM. Kabid Dakwah DSI Kota Irwanda M.Jamil, S.Ag, para pegawai dilingkungan Dinas Syariat Islam, para Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong. (AH)