DAKWAH SIMPATIK KELILING ALA DA’I PERKOTAAN BANDA ACEH

Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan H.Aminullah Usman dan Zainal Arifin terus menunjukkan komitmen dalam hal penegakan syariat Islam di ‘Kota Gemilang’.

Salah satu upaya pemerintah melalui Dinas Syariat Islam melakukan kegiatan dakwah keliling Kota Banda Aceh.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menurunkan Tim Da’i Perkotaan untuk melakukan dakwah simpatik keliling ke seluruh wilayah kota.
“Lewat dakwah simpatik keliling ini, para da’i menyosialisasikan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam,” kata Kepala DSI, Muhammad SSos MM beberapa waktu yang lalu.

Dakwah keliling ini dilakukan sore Senin, 13 September lalu.

Da’i perkotaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjujung tinggi kehidupan bersyariat dan mendukung program pemerintah dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, karenanya pemerintah berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi, bekerja sama agar dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan, salah-satunya dukungan dalam bentuk pengawasan agar tidak terjadi praktek-praktek pelanggaran syariat.
“Partisipasi itu kita harapkan. Masyarakat kota kita minta ikut menyampaikan seperti apa syariat Islam itu harus berjalan. Kemudian jika ada indikasi terjadi pelanggaran di lingkungannya segera dilaporkan ke instansi terkait,” harap Muhammad.

Adapun Da’i Perkotaan yang diturunkan pada kegiatan dakwah simpatik keliling adalah, Ustadz Agusri Syamsuddin, Ustadz Fauzi, Ustadz Razali Juned, Tgk Firdaus, Tgk TM Furqan dan Tgk Harisuddin.

Dakwah simpatik keliling ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DSI Kota dengan menurunkan para Da’i Perkotaan ke sejumlah tempat yang disinyalir sering terjadi pelanggaran syariat. Tim Da’i melalui pengeras suara mengimbau dan mengajak warga kota untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Sementara itu Kabid Dakwah, Irwanda M Jamil SAg mengatakan selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran qanun jinayat yang terjadi di beberapa titik.

“Karenanya sesuai dengan arahan pimpinan, kita menurunkan lagi tim Da’i Perkotaan Banda Aceh. Melalui pengeras suara para da’i menyampaikan pesan dakwah. Menghindari khalwat, judi online dan bentuk-bentuk pelanggaran syariat lainnya” jelasnya ()