
Senin, 30 Januari 2023. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh melaksanakan Apel rutin di halaman kantor setempat.
Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd dalam apel tersebut tidak henti-hentinya mengimbau pegawai ASN untuk menanamkan disiplin dalam dirinya.
Menurutnya disiplin kehadiran dan disiplin kerja merupakan hal yang wajib bagi seorang pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintahan No. 94 tahun 2021.
Setelah melaksanakan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pejabat struktural terkait program kerja DSI Kota tahun 2023 di ruang Kepala Dinas.