Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) melakukan Dakwah Keliling di Kawasan Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh. Rabu (04/07/2024).
Anggota da’i dan muhtasib gampong mengimbau masyarakat agar selalui mentaati Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar islam.
Melalui pengeras suara mereka juga mensosialisasikan bahaya judi online dan narkoba yang akhir-akhir marak terjadi. Da’i perkotaan juga mengingatkan kepada pelaku yang tertangkap tangan selain akan di hukum cambuk juga akan di serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan Pemko Banda Aceh tidak henti-hentinya mengajak warga untuk menjauhi judi online, bahaya narkoba, khalwat/khamar dsb.
“Para da’i perkotaan setiap minggunya memberikan maklumat kepada warga kota terutama di kawasan padat penduduk dan tempat wisata, 90 orang muhtasib gampong juga memantau aktivitas warganya di warung kopi tempat mereka berdomisili,ā€¯Pungkasnya.
Sementara itu Kabid Dakwah Irwanda.S.Ag menjelaskan Pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, perlu dukungan semua eleman masyarakat agar syariat islam tegak secara kaffah.