Banda Aceh – Dusun Pusara Habib tampil sebagai juara umum MTQ ke 4 Gampong Ceurih, Kecamatan Ule Kareng, Banda Aceh.
Dari pengumuman yang disampaikan dewan Juri saat penutupan Minggu malam (14/1/2018), Kafilah dari Pusara Habib berhasil meraih juara umum dengan total poin 56.
Atas keberhasilan ini, Dusun Pusara Habib berhak membawa pulang piala bergilir. Piala ini diserahkan Camat Ule Kareng, Aulia R Dahlan kepada Pj Keuchik Gampong Ceurih yang kemudian diteuskankan kepada Kepala Dusun Pusara Habib.
MTQ Tingkat Gampong Ceurih ini ditutup Camat Ule Kareng, Aulia R Dahlan mewakili Walikota Banda Aceh. Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Aulia R Dahlan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tingi kepada panitia dan warga Ceurih yang telah menyukseskan gelaran MTQ tingkat gampong tersebut.
Kata Aulia R Dahlan, Walikota merasa senang dan bangga dimana kegiatan MTQ telah mendapat tempat di hati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari antusiasnya warga yang menyaksikan pelaksanaan MTQ tingkat Gampong Ceurih dari malam pertama pembukaan hingga pada malam penutupannya. Dari sisi pesertanya pun semakin meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan antusiasme warga terhadap kegiatan keagamaan, seperti MTQ.
Sebagai daerah dengan jumlah penduduk mayoritas beragama Islam, sudah selayaknya warga Banda Aceh dapat menampilkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Dan salah satu upayanya adalah dengan jalan memahami dan mengamalkan ajaran dan petunjuk Al-Qur’an dengan benar.
“Karenanya kami sangat bersyukur, bahwa melalui kegiatan MTQ ini dapat menjadi salah satu media untuk untuk menyelamatkan generasi muda Islam dari dekadensi moral,” harapan Walikota yang disampaikan Camat Ule Kareng.
Melalui Aulia R Dahlan, Walikota kembali menegaskan bahwa Syariat Islam masih menjadi prioritas dan fokus pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh 5 tahun ke depan. Penerapan Syariat Islam harus menjadi komitmen bersama dan secara terus menerus ditingkatkan kegiatannya dan dievaluasi secara kontinyu.
Karenanya Walikota mengajak warga kota berpartisipasi aktif mendukung terwujudnya Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah. Menurutnya visi tersebut akan sukit terwujud tanpa peran aktif dan partisipasi warga kota.
Walikota meminta warga ikut aktif dalam pengawasan. Sebagaimana diketahui saat ini Pemko telah membuka center Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001. Dengan dibukanya call center tersebut, warga dapat berperan secara aktif dengan memberikan informasi dan laporan bila ditemukan pelanggaran syariat Islam di lingkungan masing masing kepada petugas.