
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar rapat kolaborasi tim monitoring Pageu Gampong. Rabu (23/04) di Aula lt 2 kantor setempat.
Pertemuan perdana antara DSI, Para Camat, Kapolsek, Danramil dan Satpol PP & WH Kota Banda Aceh dalam merumuskan tim Pageu Gampong berlangsung positif.
Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd dihadapan peserta rapat menuturkan Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Walikota Banda Aceh Illiza-Afdhal sangat berkomitmen dalam penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan kolaborasi antara pihak kecamatan, satpol pp & wh, Polisi sektoral dan Koramil dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.” Tutur ridwan.
Ridwan menjelaskan, salah satu cara untuk meminimalisir pelanggaran syariat di gampong adalah melibatkan semua elemen masyarakat terutama aparat penegak hukum di gampongnya masing-masing.
Ia yakin dengan adanya kolaborasi ini, pihak DSI bersama mitra Dai Perkotaan dan Muhtasib di 90 gampong dapat membentengi wilayahnya dari berbagai pelanggaran syariat.
Oleh karena itu, Ridwan berharap dukungan dari pihak Polsek dan Koramil dalam melakukan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.