DSI dan Unsur Muspika Banda Raya Gelar Giat Operasi Pakaian Ketat

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI)Kota Banda Aceh berkalaborasi dengan unsur Muspika Banda Raya, Satpol PP & WH Kota Banda Aceh turut dibantu Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong melakukan giat operasi pakaian ketat di stadion Harapan Bangsa Banda Aceh. Jum’at (24/10/2025).

Kepala DSI Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd.,MS dalam apel giat mengatakan perihal Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Lebih lanjut Alimsyah menjelaskan Dakwah merupakan kewajiban umat muslim untuk tersampaikan kepada umat kepada jalan yg diridhoi oleh Allah SWT menuju kebaikan. Hal tersebut harus dilaksanakan dengan niat kasih sayang cara yang baik santun, bijaksana dan cerdas sehingga feedbacknya akan berdampak positif pada saudara-saudara kita yang melanggar syariat pada saat berolahraga.

“Jika nanti saudara-saudara kita ada yang memakai pakaian yang tidak semestinya, mari kita tegur secara sopan dan santun. karena tugas kita adalah mengingatkan mereka secara baik-baik” ujarnya.

Meskipun sore ini masih banyak ditemukan para olahragawan memakai celana pendek dan pakaian ketat, pihaknya akan terus mensosialisasi kan isi pasal 13 Bab VI tentang penyelenggaraan Syiar Islam.

Alimsyah menambahkan DSI berkalaborasi dengan pihak terkait tidak akan bosan-bosan melakukan sosialisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Giat operasi dimulai pukul 16.30 s/d pukul 18.00 Wi dilanjutkan Dakwah Keliling Da’i perkotaan menjelang shalat magrib di kawasan Pantai Ulheulhee Kec. Meuraxa. Kota Banda Aceh. (AH)