10 Negara Bahas Standarisasi Zakat di Banda Aceh

World Zakat Forum-2Banda Aceh – Lembaga pengelola zakat dari 10 negara yakni Arab Saudi, Turki, Bosnia, Malaysia, Afrika Selatan, India, Tanzania, Bangladesh, Jordan dan Indonesia, ikut ambil bagian dalam seminar World Zakat Forum (WZF) yang digelar di Kota Banda Aceh pada 9-10 Juni 2015.

Seminar bertajuk “Developing International Standards for Zakat Management” ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Dr Machasin mewakili Menteri Agama RI, Selasa (9/6/2015) di Hermes Palace Hotel.

Dalam sambutannya, Machasin menyebutkan sebelumnya pihaknya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga sudah mengadakan diskusi dengan lembaga pengelola zakat dari berbagai negara.

“Dalam world zakat forum ini, kami berharap dapat tersusun suatu standar pengelolaan zakat yang dapat dipakai di seluruh dunia sehingga manfaat zakat bagi mustahiq lebih optimal,” katanya.

Jika dikelola dengan baik, sambungnya, zakat dapat berperan besar dalam mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. “Untuk itu diperlukan administrasi keiklhasan dalam mengelola zakat.”

“Kenapa harus berstandar internasional? Karena kita ingin mengedepankan manajemen pengelolaan zakat yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien serta sudah teruji di banyak negara,” katanya.

Soal pengaturan lembaga-lembaga zakat, Machasin menjelaskan tugas pemerintah adalah membuat regulasi dan pengawasan. “Daftar lembaga zakat yang beroperasi di Indonesia kita sudah punya, namun belum semuanya terakreditasi.”

“Mereka (lembaga zakat) harus mengajukan dulu kepada kita. Kalau Baznas dibentuk langsung oleh Presiden, sementara di daerah dibentuk oleh Bupati/Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc selaku Ketua Umum Baznas, mengungkapkan, terkait standar manajemen pelayanan zakat, yang terpenting bukan jumlah pengumpulan zakatnya yang besar, tetapi bagaimana zakat mengangkat derajat para mustahiq. “Itulah kesuksesan sebuah badan zakat.”

Baznas, kata Didin, terus mensosialisasikan zakat agar dapat menjadi mainstream perekonomian bangsa. “Jika ZIS dikelola dengan baik, maka kesejahteraan warga akan meningkat. Korelasi pajak dan zakat itu positif, seperti yang terjadi di Malaysia.”

“Zakat tidak dipandang sebelah mata, tapi suatu potensi yang sangat besar. Banyak negara menjadikan zakat sebagai bagian penting dari pemerintahan,” katanya seraya menambahkan pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan zakat bagi pengungsi Rohingya yang dikoordinir langsung oleh Baitul Mal Aceh.