Pemko Banda Aceh Data Komunitas IT

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mendata seluruh Komunitas Informasi Teknologi (IT) yang berada di wilayah Kota Banda Aceh. Pendataan tersebut dilakukan untuk memudahkan Pemko Banda Aceh dalam membina dan berkerjasama dengan komunitas IT.

Menurut Kabid Pengembangan Sistem Informasi (PSI) Dishubkominfo Banda Aceh T Taufik, hingga saat ini belum ada data yang rill mengenai jumlah Komunitas IT di Banda Aceh. “Untuk itu, pendataan ini penting untuk kami lakukan agar suatu saat nanti komunitas ini diperlukan, maka kami dapat lebih mudah bekerjasama,” kata Taufik, Selasa (19/1/2016).

Dengan pendataan ini, lanjut Taufik, selain dapat diketahui berapa jumlah komunitas IT yang ada, pihaknya juga akan mendapat informasi terkait penanggung jawabnya, serta karya yang telah dihasilkan dari setiap komunitas tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai tahap awal pendataan akan dilakukan secara online. Adapun formulir pendatayang harus diisi atau dilengkapi, dapat dipedomani pada link;  https://drive.google.com/file/d/0B3XMCcRLQlFGSzVST3RXbTVycUE/view?usp=docslist_api.

“Setelah diisi, formulirnya dapat dikirimkan kembali melalui email ke t.taufik.m@bandaacehkota.go.id. Hari terakhir pengiriman berkas dan formulir kami tetapkan pada 12 Februari 2016,” jelas Taufik.