Ini 10 Poin Seruan Bersama Forkompinda Banda Aceh Terkait Valentine’s Day

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengantisipasi perayaan hari kasih sayang atau yang lebih populer dengan sebutan Valentine’s Day pada 14 Februari mendatang.

Penandatangan seruan bersama yang berisi 10 poin tersebut dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua DPRK Arif Fadillah dan unsur Muspida lainnya plus Ketua MPU A Karim Syech, Selasa (9/2/2016) di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh.

Berikut ke-10 poin seruan bersama yang ditandatangani oleh seluruh unsur Muspida Banda Aceh tersebut:

1.      Dimintakan kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan Valentine’s Day dalam bentuk apapun karena perayaan Valentine’s Day bertentangan dengan Syariat Islam.

2.      Kepada pengusaha/pedagang agar tidak menjual atau membagikan instrumen-instrumen pendukung Valentine’s Day dalam bentuk apapun.

3.      Kepada pimpinan institusi pendidikan, baik pendidikan umum pendidikan agama agar melakukan upaya maksimal dalam memberikan penyadaran, pencerahan, dan pencegahan bagi peserta didik agar tidak merayakan Valentine’s Day.

4.      Kepada para orangtua khususnya dan warga Banda Aceh umumnya agar memberikan penyadaran kepada anak-anak tentang perayaan Valentine’s Day yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

5.      Kepada para Khatib agar memaksimalkan mimbar Masjid untuk menyadarkan masyarakat tentang perayaan Valentine’s Day yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

6.      Kepada pimpinan Ormas, OKP, Remaja Masjid, dan aparatur gampong agar mensosialisasikan larangan perayaan Valentine’s Day serta melakukan upaya pengawasan terhadap kemungkinan diadakannya perayaan hari tersebut.

7.      Mari kita meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar Qanun-Qanun Syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Madani.

8.      Mari kita memperkokoh kesatuan dan persatuan, menguatkan perdamaian, memelihara keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.

9.      Seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam pelaksanaan  dan penegakan Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh

10.  Demikian seruan ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Valentine’s Day 14 Februari 2016 di Kota Banda Aceh.