PEMKO BANDA ACEH GELAR FGD PENEGAKAN SYARIAT ISLAM

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam dan Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) mengggelar Fokus Group Discussion (FGD) bertemakan “Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Penegakan Syariat Islam”, bertempat di Aula DSI Kota, Selasa (28/09/21).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan,S.Ag,M.Pd, Kabid Dakwah Irwanda,S.Ag dan sejumlah pejabat struktural DSI Kota Banda Aceh

Ridwan yang mewakili Kepala Dinas Syariat Islam menyampaikan program kerja T2PSI dan Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh pada FGD tersebut mengatakan bahwa Wali Kota Banda Aceh sangat serius dalam penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“FGD ini kita gelar setelah menindaklanjuti hasil rapat dengan Sekdako Banda Aceh beberapa waktu lalu, dengan adanya FGD ini kita berharap dapat berdiskusi dan menampung aspirasi dari teman-teman organisasi peduli akan Syariat Islam” Ujar Ridwan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Safriadi,S.Sos.I mengharapkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan penerapan Syariat Islam berjalan seperti yang kita inginkan. 

Safriadi menambahkan jika adanya indikasi pelanggaran dapat menghubungi Call Center Satpol PP & WH Banda Aceh pada nomor 0812-1931-4001 atau jika memang bisa dapat diselesaikan di gampong melalui Keuchik dan perangka desanya.

Sementara itu, Kabid Dakwah DSI Kota Irwanda Jamil selaku moderator dalam FGD tersebut merekomendasi pembinaan terhadap Manajemen Hotel dan Café di Kota Banda Aceh serta Memperkuat regulasi melalui Qanun, Perwal dan Reusam Gampong;

Selanjutnya perlu adanya penambahan personil WH, pembentukan T2PSI tingkat Gampong, membuat lampu penerangan yang cukup di tempat-tempat wisata, melakukan patroli penegakan Syariat secara berkelanjutan dan mempublikasikan nomor kotak pengaduan di pusat-pusat keramaian. serta melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran Syariat.

Dalam FGD tersebut turut hadir Perwakilan Rektor USK, Perwakilan Rektor UNMUHA, Perwakilan Rektor USM, Perwakilan Rektor UIN-Raniry, BEM UIN, BEM USK, DANDIM 010BS, KAPOLRESTAS Banda Aceh, Kepala MPU, MPD dan MAA Banda Aceh, para Camat dan Himpunan Mahasiswa Peduli Syariat. (AH)