DINAS SYARIAT ISLAM GELAR FGD INDEKS KOTA SYARIAH TAHUN 2021

Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar Fokus Group Discussion Indeks Kota Syari’ah (IKS) Banda Aceh di Aula kantor setempat, Selasa (7/12/2021)

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Syariat Islam, Pejabat Struktural DSI, tim ahli survei dan para peserta FGD IKS Tahun 2021.

Sekretaris Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim,S.Ag.,M.Pd mengatakan kegiatan FGD ini merupakan tindaklanjut dari FGD IKS yang telah dibuka oleh Wakil Walikota dan Sekda Banda Aceh beberapa waktu lalu di Balee Keurukon.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan karena akan menjadi tolak ukur penegakan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh. Apalagi misi dan visi Wali Kota Banda Aceh menjadikan Kota yang Gemilang dalam Bingkai Syariah.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, pada saat FGD nanti tim ahli yang diketuai oleh Dr.T Lembong Misbah,MA, dkk, akan menyerahkan form indikator yang harus diisi oleh para peserta sesuai dengan Maqasid-Maqasid yang telah dikelopokkan. Misalnya Maqasid Ad-Din (Perlindungan Agama) menyangkut dengan ketersediaan tempat ibadah, penegakan hukum Islam, konflik agama, dll.

Begitupun dengan Maqasid An-Nafs (Perlindungan Jiwa), Maqasid An-Nasl (Perlindungan Keturunan), Maqasid An-Aql (Perlindungan Akal) dan Maqasid Al-Mal (Perlindungan Harta).[AH]