T2PSI LAKUKAN OPERASI KESEJUMLAH TITIK RAWAN MAKSIAT

Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh kembali melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang dinilai berpotensi melanggar syariat, Jum’at (18/02/2022).

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP & WH, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh didukung TNI dan Polri, Muhtasib Gampong, bersama aliansi organisasi masyarakat Islam di Banda Aceh bekerja sama menertibkan lokasi-lokasi tersebut.

Salah satunya menyisir kawasan  tepi sungai krueng Lamnyong dan tempat penginapan di sejumlah lokasi yang ada di Banda Aceh. dari sejumlah lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan kurang lebih 15 muda-mudi dalam kondisi berdua-duaan yang bukan mahramnya.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STTP, M.Si yang turun langsung dalam operasi tersebut mengatakan, pasangan muda-mudi yang diamankan tersebut kebanyakan tidak dapat menunjukan identitasnya dan telah dibawa ke Kantor WH untuk dilakukan pembinaan. 

Sementara pasangan non muhrim yang diamankan dari beberapa hotel akan diinterogasi dan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (AH)