TGK TARMIZI M DAUD TERPILIH MENJADI KETUA DEWAN SYARIAH KOTA B. ACEH

Dr Tgk H Tarmizi M Daud SAg MAg terpilih secara pemungutan suara menjadi Ketua Dewan Syariah Kota (DSK) Banda Aceh periode 2022-2027.

Terpilihnya mantan Pengawas LKM Mahirah Muamalah Syariah ini melalui rapat pleno pemilihan ketua DSK yang digelar di ruang kerja Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.(14/04)

Tgk Tarmizi M Daud mengucapkan terima kasih dan berjanji akan mengemban amanah serta tanggung jawab sebagai Ketua DSK Kota Banda Aceh.

Ia juga berharap, kepada para anggota DSK dan pihak terkait agar dapat bekerjasama dalam mengawal Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Apalagi saat ini banyak masyarakat menganggap namanya saja bank syariah, tapi prakteknya masih konvensional” Pungkas Tarmizi.

Oleh karena itu, Dewan Syariah Kota Banda Aceh ini nantinya yang berwenang mengawasi penerapan prinsip syariah pada seluruh transaksi keuangan yang dilakukan LKS di Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Plt Kepala DSI Kota Ridwan Ibrahim mengatakan pemilihan ketua DSK ini harus dipilih sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2022 terntang Dewan Syariah Kota.

Pihaknya juga akan segera menyiapkan SK pelantikan Anggota Dewan Syariah Kota Banda Aceh periode 2022-2027.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, Walikota Banda Aceh akan melantik tiga putra terbaik kota Banda Aceh yang telah terpilih menjadi anggota DSK Banda Aceh tersebut”Tutur Ridwan.(AH)