Prof Syahrizal Abbas Isi Materi Perdana Pada Kegiatan Pembekalan Muhtasib Gampong

Profesor Syahrizal Abbas menjadi pemateri perdana pada kegiatan pembekalan muhtasib gampong Kota Banda Aceh. Rabu (24/08)

Materi yang bertema Peran serta kedudukan Wilayatul Hisbah (WH) dalam pelaksanaan Syariat Islam disampaikannya kepada para muhtasib gampong sekota Banda Aceh.

Prof Syahrizal mengatakan bahwa syariat Islam adalah tuntunan ajaran Islam dalam aspek kehidupan bagi pemeluk agama Islam.

Khusus bagi masyarakat Aceh penegakan syariat Islam tertuang dalam Perda nomor 5/2000 tentang pelaksanaan syariat Islam dan Qanun nomor 11/2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Aqidah ibadah dan syiar Islam.

Menurutnya Pemerintah Aceh dan pemerintah Kab/Kota bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelaksanaan syariat Islam di daerahnya masing-masing. Makanya ada WH dan ada Muhtasib gampong khusus di Kota Banda Aceh.

WH berwenang menegakkan Qanun syar’iyyah dalam rangka pelaksanaan syariat Islam, muhtasib orang yang diberikan kewenangan oleh UU/Qanun dalam menjalankan hisbah. 

Lebih lanjut Prof Syahrizal menjelaskan bahwa zaman Rasulullah yaitu abad ke 14 sudah memperkenalkan WH/Muhtasib.

“Pada waktu itu namanya Hisbun Fa’ilun, tugasnya pun berat yaitu mengawasi pasar memeriksa seluruh timbangan di pasar madinah serta mengawasi permainan harga dan kehalalan makanan.

“Oleh karena itu tidak sembarang orang bisa menjadi WH/muhtasib gampong, tentu seorang muhtasib harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang cukup, memiliki integritas dan moral yang baik agar dapat menjadi contoh bagi warganya”Ujar guru besar UIN Ar-Raniry itu.[]