Ketua DSK Banda Aceh Isi Kajian Dakwah Ekonomi Islam

Banda Aceh – Ketua Dewan Syariah Kota (DSK) Banda Aceh Dr.Tgk.H.Tarmizi M Daud,S.Ag.,M.Ag menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Integrasi Dakwah Ekonomi Islam dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. Kamis (21/03)

Tgk Tarmizi Daud dalam materinya menyampaikan tugas dan wewenang DSK sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh No.2 Tahun 2022 tentang Dewan Syariah Kota.

Salah satunya adalah mengawasi transaksi Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)seperti perbankan atau non perbankan di sektor keuangan lainnya apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah atau belum.

DSK juga mendukung penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi, karena penggunaanya sangat mudah banyak fitur-fitur yang dapat diakses bagi masyarakat.

Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rony Widijarto, dihadiri ulama, dai, Penyuluh Agama Islam, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh serta Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh.(AH)