Dakwah Keliling DSI Kota Sisir Kawasan Ramai Masyarakat

Demi meminimalisir pelanggaran Syariat, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh bersama para da’i perkotaan melakukan Dakwah Keliling di seputaran Banda Aceh. Rabu (24/04).

Melalui pengeras suara mobil operasional para da’i perkotaan mengimbau masyarakat agar tetap mentaati Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar islam serta menghindari khalwat, judi online dan LGBT.

Kepala DSI Kota Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan dakwah keliling rutin dilaksanakan setiap minggunya.

“Tim dakwah simpatik akan memberikan maklumat di kawasan padat penduduk dan kawasan yang selama ini disnyalir sering terjadi pelanggaran syariat,”Pungkasnya.

Sementara itu Kabid Dakwah Irwanda.S.Ag menjelaskan Pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, perlu dukungan semua eleman masyarakat agar syariat islam tegak secara kaffah.