BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh mengadakan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur perangkat gampong yakni para pemuda, guna memperkuat pengawasan syariat Islam. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., dan dihadiri Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., serta para kepala bidang dan jajaran Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., menyampaikan, Banda Aceh merupakan kota yang memiliki banyak pintu masuk bagi pendatang. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, salah satunya pageu gampong di tengah masyarakat, untuk memastikan syariat Islam berjalan dengan baik.

“Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas pageu gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” ujarnya.
Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Tgk. Ridwan Ibrahim yang bertindak sebagai keynote speaker, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pageu gampong sangat penting. Hal itu mengingat belum optimalnya keterpaduan langkah, penyatuan persepsi, dan kapasitas teknis para petugas pengawas syariat di tingkat gampong dalam menghadapi modus pelanggaran yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengatakan pelatihan pengawasan syariat Islam bagi pageu gampong menjadi salah satu upaya untuk memudahkan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk mendukung penegakan syariat Islam, salah satunya melalui penguatan pageu gampong. Ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum serta tata cara pengawasan tentang syariat Islam,” ujarnya.
Salah seorang pemateri yang juga guru besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam pelatihan itu, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A. mendorong Pemko Banda Aceh sebagai komitmen bersama untuk melahirkan reusam tentang pageue gampong yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh dalam hal penguatan syariat Islam.
Leave a Reply