USTADZ RIDWAN : UMAT ISLAM DILARANG MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU MASEHI

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

Rabu, 22 Desember 2021. Mengawali kultum ba’da ashar  dengan Surah Al-Kafirun Ustadz Ridwan Ibrahim,S.Ag.,M.Pd mulai menafsirkan makna dari surah Makkiyah atau surah yang diturunkan oleh Allah ketika Nabi berada di Makkah.

Dihadapan para jama’ah Mushalla Al-Bayan DSI Kota, Ridwan mengatakan Nikmat yang terbesar bagi ummat islam adalah nikmat Iman, Iman yang dapat menyelamatkan manusia di hari akhir nanti.

Oleh karenanya, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu mengharapkan kepada kita semua selaku ummat Islam agar melarang keluarga dan teman-temannya untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar kembang api, balap-balapan dan serta perbuatan hura-hura lainnya.

“Jangan sampai gara-gara merayakan malam tahun baru masehi, iman umat islam rusak! ini sungguh disayangkan” Pinta Ridwan.

Ia juga berharap, agar himbauan tersebut dapat disosialisasikan ke masyarakat terutama warga Kota Banda Aceh, agar tradisi hura-hura menjelang malam pergantian tahun baru masehi tersebut hilang sebagaimana harapan kita semua. [AH]