
Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh bersama Satpol PP & WH Kota Banda Aceh terus melakukan sinergisitas dalam peguatan penegakan syariat Islam di kota Gemilang.
Agenda rapat yang digelar pada hari minggu 13 februari 2022 di kantor WH Banda Aceh itu langsung dihadiri oleh Kepala Satpol PP & WH Kota Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si, Plt. Kepala DSI Kota Ridwan,S.Ag.,M.Pd, Kabid Dakwah Irwanda,S.Ag, ketua koordinator muhtasib gampong serta organisasi masyarakat peduli syariat.
Ridwan menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya membahas isu-isu terkini seperti nikah siri tanpa wali, wanita malam booking online dan rumah kost yang diduga banyak terjadi pelanggaran syariat.
Lebih lanjut Da’i kondang itu mengakatan tim terpadu penegakan syariat islam akan bergerak dua kali dalam sebulan. Sementara itu muhtasib gampong bersama aparatur desa akan lebih intens melakukan razia ke rumah-rumah kost terutama jika ada pendatang yang baru masuk. (AH)