Safari Dakwah DSI Banda Aceh, Masyarakat Diajak Perkuat Kontrol Sosial dan Syariat Islam

BANDA ACEH – Safari Dakwah yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026), menjadi momentum untuk mengajak masyarakat memperkuat kontrol sosial dalam penegakan syariat Islam, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan pemerintahan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Mukhsinin, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, tersebut, Ustaz Rahmat Rizki menyampaikan tausiah bertema “Kontrol Sosial dalam Penegakan Syariat Islam”.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kepala Bidang Dakwah, para dai dan daiyah kota Banda Aceh, serta sejumlah staf DSI Kota Banda Aceh. Turut hadir Tgk Ustadh Fauzan, Tgk Din, Tgk Ahmad Rizal, Sofyan Fahmi, Imam Masjid Al Mukhsinin Tgk Azhari, serta puluhan jamaah yang mengikuti shalat Magrib berjamaah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan selawat rutin, Ratib Al-Athas, dan Maulid Syarafal Anam yang dipimpin oleh Imam Masjid Al Mukhsinin, Tgk Ayi.

Dalam tausiahnya, Ustaz Rahmat Rizki menegaskan bahwa kontrol sosial dalam penegakan syariat Islam harus berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Salah satu landasannya adalah firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 110 yang menjelaskan kedudukan umat Islam sebagai khaira ummah atau umat terbaik, yang memiliki tanggung jawab mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ia mengajak jamaah memahami bahwa keimanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjalankan amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan sehari-hari.

“Kontrol sosial bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak syariat. Setiap Muslim memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya untuk mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam tausiah tersebut.

Fondasi Pencegahan Kemungkaran

Ustaz Rahmat Rizki juga menyoroti pentingnya menjaga shalat sebagai fondasi pembentukan pribadi dan masyarakat yang taat kepada Allah SWT.

Ia mengajak jamaah merenungkan kondisi masyarakat ketika azan berkumandang. Dari sekian banyak umat Islam, berapa banyak yang segera menunaikan shalat dan memenuhi masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah?

Menurutnya, persoalan meninggalkan shalat perlu menjadi perhatian bersama karena shalat memiliki kedudukan penting dalam membentuk perilaku seorang Muslim.

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an, melalui Surah Al-Ankabut ayat 45, menjelaskan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Karena itu, menjaga shalat bukan sekadar kewajiban individual, melainkan juga bagian dari upaya membangun kehidupan sosial yang lebih baik.

Dalam konteks penegakan syariat Islam, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan ibadah dan membangun lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan.

Mencegah Sesuai Kemampuan

Dalam tausiah tersebut, Ustaz Rahmat Rizki turut mengingatkan hadis Rasulullah SAW tentang tingkatan mencegah kemungkaran, yakni melalui tindakan bagi pihak yang memiliki kewenangan, melalui lisan, dan melalui hati.

Pesan tersebut menegaskan bahwa upaya mencegah kemungkaran harus dilakukan sesuai kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.

Ia juga menyinggung kebijakan pada masa awal pemerintahan Aceh yang pernah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan shalat berjamaah. Hal itu, menurutnya, menjadi bahan refleksi bersama mengenai sejauh mana kebijakan tersebut terus dijalankan dan memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, penguatan syariat Islam membutuhkan keteladanan, pembinaan, pengawasan, serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Mulai dari Diri Sendiri

Lebih lanjut, Ustaz Rahmat Rizki mengingatkan bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki tanggung jawab kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Tanggung jawab tersebut dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan lorong, gampong, hingga kecamatan dan pemerintahan pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Ia menekankan bahwa kontrol sosial harus dibangun melalui kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan aparat atau lembaga pemerintah.

Melalui Safari Dakwah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya amar makruf nahi mungkar serta mengambil bagian dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Dengan demikian, penegakan syariat Islam tidak berhenti pada aturan dan kebijakan, tetapi juga tumbuh menjadi kesadaran dan perilaku sehari-hari, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*