DSI Banda Aceh Tingkatkan Kapasitas Tokoh Masyarakat Pada Bidang Hukum Keluarga

????????????????????????????????????

Persoalan keluarga yang terjadi di gampong-gampong membutuhkan solusi dari tokoh-tokoh masyarakat yang mengusai hukum keluarga sehingga sedini mungkin mereka bisa mencari solusi untuk menyelesaikannya.

Hal demikian dikatakan Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli walikota Banda Aceh M Ridha saat membuka kegiatan bimbingan hukum keluarga dan pola asuh anak di aula rumoh PMI Banda Aceh, Rabu (09/09).

Ridha mengharapkan kepada Aparat gampong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan agar mempunyai kapasitas dibidang hukum keluarga, sehingga mampu menyelesaikan perselisihan keluarga yang terjadi di gampong.

Selain itu ia juga mengingatkan pentingnya berbagai upaya yang ditempuh agar menghasilkan keluarga-keluarga yang sakinah di kota Banda Aceh  seperti pembekalan dan pendidikan pranikah serta bimbingan pasca nikah.

”Pemko Banda Aceh berharap aparat gampong dapat menjadi mediator dan fasilitator dalam penyelesaian perselisihan keluarga, dan kami memberikan apresiasi kepada dinas syariat Islam kota Banda Aceh yang telah membuat program ini sejak beberapa tahun lalu,”ujar Ridha didampingi Kepala Bidang Pengembangan Syariat DSI kota Banda Aceh Wirzaini Usman.

Ridha menambahkan banyak persoalan yang muncul saat ini terlihat sangat sepele namun justru berujung pada perceraian. Diakui Ridha, menurut data yang diperoleh pihaknya dari Mahkamah Syariah Banda Aceh lebih 30 kasus perceraian terjadi setiap bulannya.

Pada kesempatan itu Ridha mengingatkan para orang tua yang hadir agar memberikan contoh yang baik kepada anak dalam semua aspek kehidupan. Menurutnya berbagai persoalan kenakalan remaja yang muncul sekarang ini terjadi karena tidak kuatnya pertahanan keluarga.

”Berbagai problem yang muncul disekitar kita saat ini seperti penggunaan narkoba, kenakalan remaja harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama, untuk itu sangat diperlukan ketahanan keluarga untuk membentengi problem moral tersebut,”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam kota Banda Aceh Mairul Hazami dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Syariat Islam Ida Friatna menyebutkan tujuan dari kegitan itu untuk melahirkan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang menjadi fasilitator dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Islami, sakinah mawaddah warrahmah.

”jadi adanya peran nyata dari tokoh-tokoh masyarakat yang mampu memberikan solusi bijak bagi keluarga yang punya permasalahan didalam lingkungan keluarga maupun masyarakat,”ujar Ida.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari 40 gampong yang dibagi dalam dua angkatan, peserta mewakili unsur kader PKK, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.