Pemko Banda Aceh akan Wisuda Penghafal Al-Quran

Ustadz Yusuf Mansur dijadwalkan akan menghadiri wisuda Tahfidz Qur'an di Banda Aceh pada akhir Oktober 2015

Banda Aceh – Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1437 Hijriah, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mewisuda Hafiz/Hafizah (Penghafal) Al-Quran yang berdomisili dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Acara bertajuk Wisuda Tahfizhul Quran 2015 ini akan digelar di Stadion H Dimoerthala Lampineung Banda Aceh, Akhir Oktober mendatang dengan perkiraan tamu undangan sejumlah 15.000 orang (Pelajar, PNS dan warga). Adapun tema yang diangkat adalah “Generasi Madani, Generasi Qurani”.

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, mengatakan, acara ini merupakan salah satubentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemko Banda Aceh kepada para Hafiz/Hafizah yang telah menghafal ayat-ayat suci Al-Quran sebagai pedoman hidup bagi umat Islam. “Ini juga menjadi ajang silaturahmi para penghafal Al-Quran.”

Menurutnya, Wisuda Tahfizhul Quran 2015 merupakan bagian dari program “Wonderful Muharram” yang digagas oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh. “Rencananya nanti juga akan hadir Ustaz Yusuf Mansur serta Musa bin La Ode Abu Hanafi, Hafiz 30 Juz Al-Quran asal Bangka Belitung yang masih berusia enam tahun,” kata Illiza.

Kadis Syariat Islam Mairul Hazami SE didampingi Kabid Pengembangan Syariah dan Dayah Wirzaini Usman menjelaskan, selain syarat berdomisili di Banda Aceh, para Hafiz/Hafizah yang akan diwisuda nanti wajib memiliki hafalan Al-Quran yang lancar. “Sebelum diwisuda, nanti akan ada tim khusus yang akan menguji hafalan mereka.”

Para penghafal kalam Ilahi ini, sambung Mairul , akan dibagi dalam lima kategori yakni Hafiz Quran 5 juz dengan usia maksimal 13 tahun, 10 juz (17 tahun), 20 juz (20 tahun), dan 30 juz dengan usia maksmimal 25 tahun. “Kategori terakhir kita peruntukan bagi masyarakat umum yang mampu menghafal Al-Quran tanpa batasan usia,” pungkas Mairul.