LGBT Marak, Apa Sikap Kita?

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi salah satu pemateri dalam talkshow ‎soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah di aula fakultas setempat, Senin (7/3/2016).

Pemateri lain yang hadir dalam talkshow bertajuk “LGBT Marak, Apa Sikap Kita?” ini, yakni Kadis Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas, Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad, perwakilan Akademisi Bakti SH MHum, dan Psikolog Dahlia SPsi MSi.

Dalam paparannya, Illiza menegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memfatwakan LGBT haram. “Jika ulama telah mengatakan demikian, maka tidak ada yang boleh mengatakan LGBT itu adalah pilihan. Ini penyakit yang harus disembuhkan, dan ampunan Allah luas sekali. Dalam Islam, antara yang haq dan batil tidak boleh dicampuradukkan.”

“Kalau sudah terbukti, harus diterapkan hukumnya. Namun tentu akan ada pembinaan dulu, kita masih punya waktu untuk menyelamatkan anak-anak kita. Bimbing, dan ajak dia kembali ke jalan Allah. Islam itu indah, tidak sembarangan orang yang diduga berzina misalnya, langsung dicambuk, minimal harus ada saksi empat orang,” katanya.

Illiza kemudian menekankan pentingnya upaya sosialisasi serta pencegahan, dan itu merupakan tugas semua pihak. “Saat ini kita telah menerapkan pendidikan diniyah di sekolah-sekolah. Penguatan di dalam keluarga juga sangat penting. Peran pemerintah terus mengawal, menjaga, dan mencegah perkembangan LGBT di Banda Aceh.”

Wali kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekekarasan terhadap pelaku maksiat karena sudah ada lembaga yang berwenang menanganinya. “Jika ada yang merasa dirinya LGBT dan mau bertobat silahkan datang ke saya, kita akan bina. Tapi ingat, jika kedapatan oleh petugas, tetap hukum harus ditegakkan sebagaimana telah diatur dalam Qanun Jinayah,” pungkasnya.

Sementara itu, Syahrizal Abbas pada kesempatan itu mengungkapkan, sejatinya hukum syariah untuk menjaga dan melindungi agar manusia hidup sesuai fitrahnya. “Qanun Jinayah diberlakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak melenceng dari norma-norma agama, dan sebagai upaya pendidikan kepada masyarakat.”

Menurutnya, manusia dengan pandangannya (pemahaman) bisa mengubah perilaku dan hidup di luar fitrahnya. “Binatang saja yang tak berakal, tapi dengan instingnya tidak pernah dalam sejarah yang jantan ‘menggauli’ jantan. Pertanyaannya siapa lebih hormat dan mulia antara binatang dan gay maupun lesbian,” katanya seraya menambahkan rehabilitasi terhadap LGBT juga perlu dilakukan disamping tindakan-tindakan preventif.

Di tempat yang sama, Psikolog Dahlia menekankan pentingnya pola asuh dalam keluarga dalam upaya mencegah perilaku seksual menyimpang. “Proteksi dini dari keluarga, dan pendidikan agama sangat penting. Tanamkan rasa aman pada anak, sehingga apapun masalah anak, ia akan datang kepada orangtua atau keluarganya.”

“Anak-anak yang terjerumus LGBT didominasi oleh mereka yang tidak mendapatkan pola asuh keluarga yang baik. Pengalaman traumatis berupa pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak, juga harus diterapi dengan serius karena pengaruh lingkungan bisa memunculkan kembali perilaku menyimpang tersebut,” ungkapnya.