Tahun Ini, Pemko Banda Aceh Berangkatkan 5 Pegawai ke Tanah Suci

Apel Gabungan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memberikan penghargaan paket umroh kepada pegawai yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Banda Aceh. Tahun ini, ada lima pegawai yang terdiri dari dua PNS dan tiga non PNS yang diberangkatkan ke tanah suci.

Dua PNS tersebut yakni Evendi dari Satpol PP dan WH untuk kategori The Best Performance, dan Yusrida Arnita dari Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh (DK3) untuk kategori The Best Inovation. Sementara tiga non PNS -pekerja kebersihan DK3 yang diberangkatkan umroh yakni Baniah, Zulkifli, dan Sulaiman (kategori The Best Working Etos).

Pemberian perhargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada apel gabungan yang digelar di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (5/9/2016). Di tempat yang sama, Illiza juga menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat tepat waktu bagi 316 PNS golongan III/d kebawah maupun golongan IV.

“Umrah bagi petugas kebersihan ini merupakan bentuk perhatian khusus kami atas upaya luar biasa yang telah dilakukan para petugas bagi kebersihan Kota Banda Aceh. Penghargaan ini merupakan realisasi dari janji dan rasa terima kasih kami kepada jasa bapak dan ibu sekalian,” sebut Illiza.

Menurutnya, kualitas lingkungan dan suasana kota yang bersih tentunya memberikan penilaian langsung secara visual kepada siapapun, baik pengunjung maupun warga kota. “Mudah-mudahan penghargaan ini memberikan motivasi dan semangat bagi kita semua serta seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing.”

Hal lainnya, terkait Hari Raya Idul Adha 1437 H yang jatuh pada Senin 12 September 2016, Illiza mengumumkan khusus bagi aparatur sipil negara Pemko Banda Aceh ditambahkan hari libur pada hari Tasrik selama tiga hari yaitu pada 13-15 September 2016. “Hari libur tambahan tersebut nantinya digantikan kembali pada hari Sabtu tanggal 17 dan 24 September serta 1 Oktober 2016.”

Kebijakan ini, sambungnya, ditetapkan agar umat muslim khususnya para aparatur ASN Pemko Banda Aceh dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan lebih bermakna. “Pergantian hari libur pada hari Sabtu tersebut ditetapkan agar kita dapat tetap memberikan layanan dan mememenuhi tanggungjawab kita sebagai pelayan masyarakat secara maksimal,” pungkas Illiza.