Terkait Covid-19, Wali Kota Minta Warga Banda Aceh Patuhi Seruan Forkopimda

Covid-19

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada seluruh warga Banda Aceh untuk mematuhi imbauan Forkopimda, terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Peran seluruh warga sangat diperlukan agar wabah ini tidak meluas dan segera berakhir. Maka daripada itu, kami meminta warga untuk tidak menyepelekan hal ini dan mohon dipatuhi,” kata Aminullah dalam wawancara di kediamannya di Lampaseh, Kamis 19 Maret 2020.

Ia menilai, dengan sama-sama mematuhi aturan yang berlaku maka akan lebih meminimalisir terjadinya dampak dari virus mematikan tersebut.

“Saya berharap kepada warga semua untuk sama-sama kita perangi corona ini. Insyaallah, Allah akan jauhkan Banda Aceh dan seluruh daerah dari wabah penyakit ini.”

Adapun isi seruan Forkopimda sebagai berikut:
1. Berpartisipasi aktif mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, selalu bersikap tenang, dan waspada.
2. Menghindari keramaian dan menjaga jarak berinteraksi antarsesama minimal jarak satu meter.
3. Meningkatkan ibadah shalat berjamaah dan membaca Qunut Nazilah selesai shalat.
4. Menjaga kebersihan masjid dan mushalla, menggulung karpet, dan membawa sajadah/mukena sendiri saat ke tempat ibadah.
5. Meningkatkan perilaku hidup bersih melalui cuci tangan sebelum/sesudah beraktifitas.
6. Menggunakan masker jika batuk, pilek/flu, dan saat berada di area infeksius (rumah sakit atau saat di keramaian).
7. Memantau lingkungan sekitar terhadap orang yang mengalami demam, batuk, sesak nafas, dan yang ada riwayat kembali dari negara endemis.
8. Menyediakan hand sanitizer dan thermal detector (khusus oleh pemilik warkop, café, restoran, dan usaha lainnya).
9. Mematuhi UU (Tidak menyebarkan berita hoax; tidak menimbun dan/atau menaikkan harga bahan pokok dan barang penting seperti masker, hand sanitizer, dan thermal detector).(hba)