DSI Kota Dukung Program Pemilahan & Pembatasan Sampah 2021

Selasa (23/03/2021), Dinas Syariat Islam(DSI) Kota Banda Aceh menerima kunjungan tim Fasilisator Pemilahan & Pembatasan Timbulan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Tim fasilisator DLHK3 disambut langsung oleh Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, S.Ag., M.Pd. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula DSI Kota ini, dihadiri oleh seluruh Pegawai ASN maupun tenaga Kontrak DSI Kota.

Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung target Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pembatasan dan pemilahan sampah di sejumlah Instansi pada tahun 2021.

Menurut tim fasilisator tujuan diadakan sosialisasi tersebut sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), yaitu metode mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah.

Kepala DSI Kota, Ridwan Ibrahim berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pegawai DSI Kota memiliki pemahaman yang baik terkait pengolaan sampah. “sampah bukanlah musuh kita, jika kita mampu memaksimalkannya banyak manfaat yang dapat dihasilkan oleh sampah” terang Ridwan.

Ditempat yang sama, Ridwan Ibrahim membentuk satgas/pengurus Kebersihan terhadap Lingkungan DSI Kota, Surat Keputusan (SK) tersebut langsung ditandatangani oleh orang nomor satu di DSI Kota tersebut. (AH)