Tim Penegakan Syariat Islam Mulai Melakukan Pembinaan di Daerah Titik Rawan Maksiat

Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam Kota Banda Aceh mulai tanggal 14 s/d 16 September 2022 mulai melaksanakan operasi pembinaan dan pengawasan syariat di sejumlah titik rawan maksiat di dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Tim yang terdiri dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam beserta da’i perkotaan dan muhtasib gampong mulai bergerak menyisir daerah-daerah yang selama ini sering terjadi pelanggaran syariat.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan S.Ag.,M.Pd memimpin langsung jalannya operasi tersebut. Serta Kabid Dakwah Irwanda M Jamil selaku koordinator lapangan juga turut hadir dalam kegiatan syariat itu.

Dalam apel sebelum operasi, Ridwan mengatakan kepada tim amar m’aruf nahi mungkar itu bahwa sesuai komitmen Pj Walikota Banda Aceh bapak Bakri Siddiq terkait penegakan syariat di Kota Banda Aceh, pihaknya akan mendukung penuh penegakan syariat di Kota Banda Aceh ini dengan melaksanakan operasi seminggu tiga kali.

Ridwan menambahkan operasi yang bertema Tertib Syariat Menuju Kota Banda Aceh Bermartabat adalah sebagai upaya mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.