DSI Kota Gelar Pelatihan Kader Syariat Gampong Selama 3 Hari

Rabu 28 September 2022. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh mengadakan kegiatan Pelatihan Kader Syariat Gampong (Doka) di Unit Diklat Saree Kabupaten Aceh Besar.
Mewakili Pj Walikota Banda Aceh.

Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Bakhtiar, S.Sos secara resmi membuka kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28 s/d 30 September 2022.

Dalam kata sambutannya Bakhtiar mengatakan bahwa komitmen Pj Walikota Banda Aceh Bapak Bakri Siddiq dalam menegakkan syariat Islam di Kutaraja sangatlah tinggi.

“Kita ingin bersama-sama menjadikan Kota Banda Aceh sebagai pintu gerbang penerapan Syariat Islam di bumi Aceh.” Pungkasnya.

Oleh karena itu pelaksanaan syariat Islam di Ibukota Provinsi Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemko saja, melain semua elemen masyarakat.

“Dalam hal syariat bapak Pj Walikota tidak hanya berfokus pada ibadah saja, melainkan semua lini termasuk menciptakan lembaga keuangan yang syariah, jual beli sesuai syariah, makanan halal dan haram, dsb.”Ujar Bakhtiar

Sementara itu, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan, S.Ag.,M.Pd dalam laporan menyampaikan kegiatan Kader Syariat Gampong yang bersumber dari dana Doka ini dilaksanakan selama 3 hari, diikuti oleh 90 peserta dari gampong syariat dan gampong rawan syariat di Kota Banda Aceh.

Menurut Ridwan saat ini DSI Kota sudah memiliki 3 instrumen dalam penegakan syariat islam yakni Da’i Perkotaan, Muhtasib Gampong dan Kader Syariat Gampong.”

Kaderisasi ini kita fokuskan pada gampong syariat sebagai pageu gampong, membangun syariat islam di gampong-gampong Kota Banda Aceh, nantinya peserta dibekali dengan keilmuan dan pemahaman tentang keagamaan.” Ujarnya

Oleh karena itu Ridwan berharap kepada para peserta dapat serius mengikuti pelatihan ini, agar nantinya bisa diteruskan ke keuchik gampong masing-masing.[]