Kepala DSI Kota Berikan Materi untuk Peserta Pelatihan Kader Syariat Gampong

Setelah dibuka secara resmi oleh Asisten I pemerintahan Kota Banda Aceh, kegiatan pelatihan kader dakwah dilanjutkan dengan materi pembelajaran pertama. Rabu (28/09)

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan SAg MPd dalam materinya menyampaikan tentang Kebijakan Pemerintah dalam Penguatan Kader Syariat Gampong sebagaimana dekralasi pelaksanaan syariat islam secara kaffah di Provinsi Aceh.

Menurut Ridwan, seorang kader syariat tentunya harus mempunyai wawasan syariat yang memadai, mampu mengamalkan nilai-nilai syariat di kehidupannya serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap penegakan syariat.

Aceh memiliki otonomi luas dalam kelola pemerintahan, ekonomi, politik, pendidikan, adat budaya dan syariat islam sesuai dengan UU No.44 Tahun 1999 dan UU No. 11 Tahun 2006.

“Bagaimana mungkin seorang kader syariat acuh tak acuh terhadap pelanggaran syariat di gampongnya. kader syariat harus menjadi tauladan di gampongnya masing-masing” Ujar Ridwan.

Ia menjelaskan bagi seorang kader harus memiliki semangant inisiatif, tanggung jawab, pengorbanan, kegairahan dan membangkitkan potensi diri bagi bagi para peserta. “makanya selama 3 hari ini kita beri kepada peserta bekal ilmu, kepemimpinan, kesegaran jasmani dan ekonomi syariah.

Materi pertama pada pelatihan ini dipandu langsung oleh Kabid Dakwah Irwanda SAg, esok pagi akan dilanjutkan oleh bina kesegaran jasmani dan PBB. []