DSI Kota Dukung Penuh Pengendalian Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu perlindungan terhadap bahaya asap rokok.

Melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan bekerja sama dengan Aceh institute, Dinkes Kota mengadakan Workshop dan Capacity Building tentang satgas bebas asap rokok SKPD yang digelar aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Banda Aceh, Kamis (6/10)

Kepala Dinkes Kota Banda Aceh Lukman SKM,M.Kes menjelaskan saat ini pihaknya gencar mengkampanyekan bahaya merokok bagi perokok dan telah membentuk satgas khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melakukan monev rutin pada area KTR di Banda Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan SAg MPd yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan itu mendukung penuh langkah pemerintah kott.

Menurut Ridwan, ulama didunia sudah sepakat bahwa mengisap rokok hukumnya makruh karena merokok merupakan jalan menuju penyakit berbahaya.

Sebagaimana firman Allah dalam surah an-nisa ayat 29. “Janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu”

“Asap rokok itu memiliki bau yang tidak sedap, dan tidak disukai oleh orang yang tidak merokok. Apalagi asap rokok sangat berbaya bagi anak-anak”ujar ridwan.

Ia menambahkan, bahwa DSI kota bersama para da’i perkotaan setiap jum’at pagi melakukan safari dakwah ke sekolah-sekolah, selain memberi pemahanan ilmu agama, pihaknya juga mensosialisasi bahaya pornografi dan bahaya merokok bagi kesehatan.[]