Sekda Banda Aceh Buka FGD Indeks Kota Syariah (IKS)

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin,SE.,M.Si membuka focus group discussion Indeks Kota Syari’ah (IKS) di Balee Keurukon, Senin (19/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan,S.Ag,M.Pd berserta tim ahli survey Indeks Kota Syariah Dr.T Lembong Misbah,M.A dan Ida Friatna,S.Ag.,M.Ag, para Kepala OPD dan operator IKS Tahun 2022.

Dalam arahannya, Sekda Amiruddin mengatakan bahwa kegiatan diskusi IKS penting diselenggarakan sebagai tolak ukur penegakan syariat islam di kota Banda Aceh.

“Indeks keberhasilan penerapan syariat Islam tidak hanya tangung jawab Dinas Syariat Islam saja, tapi ini tanggung jawab kita semua”Pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, S.Ag, M.Pd menjelaskan, bahwa setiap operator nantinya harus mengisi form yang telah diberikan oleh tim ahli sesuai dengan maqashid yang telah dikelompokkan.

Ridwan menjelaskan, pada saat FGD nanti tim ahli yang diketuai oleh Dr. T. Lembong Misbah, MA akan menyerahkan form indikator yang harus diisi oleh para operator pengolah data sesuai dengan Maqashid – Maqashid yang telah dikelompokkan.

“Misalnya Maqashid Ad-Din (Perlindungan Agama) menyangkut dengan ketersediaan tempat ibadah, penegakan hukum Islam, konflik agama dan lain-lainya,” tuturnya.

Begitu pula dengan Maqashid An-Nafs (Perlindungan Jiwa), Maqashid An-Nasl (Perlindungan Keturunan), Maqashid Al-Aql (Perlindungan Akal) dan Maqashid Al-Mal (Perlindungan Harta).[]