Orang Tua Harus Melakukan Pengawasan Terhadap Anaknya

Banda Aceh – Orang tua diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anaknya. Pengawasan tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga anak dari pengaruh negatif pergaulan, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran syariat.

Anak-anak saat ini hidup di tengah arus informasi yang begitu cepat. Tanpa pendampingan, mereka mudah terpengaruh oleh tontonan, teman bergaul, hingga konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh terus mendorong sinergi antara keluarga, sekolah, dan gampong agar pembinaan anak berjalan terarah dan menyentuh kebutuhan mereka.

Rumah menjadi tempat pertama anak belajar tentang akhlak, adab, dan batas-batas pergaulan. Apa yang dilihat dan didengar anak di rumah akan membentuk cara mereka bersikap di luar rumah. Karena itu, kehadiran orang tua di setiap fase tumbuh kembang anak menjadi sangat menentukan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, menegaskan pengawasan orang tua bukan berarti mengekang anak, tetapi mendampingi, mengarahkan, dan menjadi teladan.

“Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai kita sibuk dengan pekerjaan, tapi lalai melihat dengan siapa anak kita bergaul, apa yang mereka tonton, dan apa yang mereka lakukan di luar rumah,” ujar Alimsyah.

Ia menekankan, pengawasan yang baik harus dibarengi dengan komunikasi yang hangat. Anak yang merasa didengar dan diperhatikan akan lebih terbuka kepada orang tuanya dan tidak mencari pelarian di luar rumah.

“Awasi dengan kasih sayang, bukan dengan amarah. Tanyakan kabarnya, temani belajarnya, kenali teman-temannya. Kalau anak sudah merasa nyaman di rumah, dia tidak akan mencari kenyamanan yang salah di luar,” jelasnya.

Sementara itu, peran guru dan tokoh masyarakat juga dinilai penting sebagai pendamping orang tua. Di sekolah, guru membina melalui pendidikan dan keteladanan, sedangkan di lingkungan gampong, tokoh masyarakat turut menjaga agar anak tetap berada dalam pergaulan yang sehat.

“Kalau orang tua, guru, dan lingkungan sudah satu arah, anak akan merasa dijaga di mana pun dia berada. Di rumah dijaga orang tua, di sekolah dijaga guru, di gampong dijaga masyarakat,” kata Alimsyah.

Selain itu, orang tua juga diajak untuk lebih peka terhadap perkembangan teknologi. Media sosial yang tidak diawasi dapat menjadi pintu masuk bagi ghibah, fitnah, pergaulan bebas, hingga konten yang merusak akhlak. Karena itu, orang tua diminta mendampingi anak dalam menggunakan gawai secara bijak.

Upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat pun akan terus dilakukan dengan pendekatan yang hikmah, menyejukkan, dan mengedukasi. Penegakan tidak hanya mengedepankan sanksi, tetapi juga pembinaan agar anak memahami dan melaksanakan syariat dengan kesadaran.

“Menjaga anak adalah tanggung jawab kita semua, tapi yang paling utama adalah orang tuanya. Dimulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri. Bersama kita wujudkan generasi Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang penuh kasih sayang dan kerja sama yang kuat, Dinas Syariat Islam optimis generasi muda Kota Banda Aceh dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berprestasi, dan taat pada nilai-nilai Islam. (nva)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*