Banda Aceh – Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh tidak dapat berjalan maksimal jika hanya dibebankan kepada satu lembaga. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, ulama, hingga masyarakat, agar syariat benar-benar hadir sebagai rahmat dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai Serambi Mekkah, Banda Aceh dituntut menjadi teladan dalam penerapan syariat secara kaffah. Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh terus mendorong sinergi tersebut agar setiap upaya pembinaan berjalan terarah dan menyentuh kebutuhan umat. Melalui kolaborasi, DSI berupaya menjadikan nilai-nilai Islam sebagai ruh dalam setiap pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.
Kolaborasi ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan dalam mengemban amanah sebagai pelayan umat. Dengan semangat ukhuwah, diharapkan setiap kebijakan dapat berjalan dengan lebih baik serta dilandasi nilai-nilai Islam.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, menegaskan syariat bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga soal pembinaan, pendidikan, dan keteladanan.
“Syariat Islam butuh komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, ulama tidak bisa jalan sendiri, masyarakat juga tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujar Alimsyah.
Ia menekankan, komitmen tersebut harus dimulai dari hal yang paling dasar, yakni keluarga. Dari rumah tangga yang baik, akan lahir gampong yang baik, dan dari gampong yang baik akan lahir kota yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan.
“Kalau di rumah sudah kuat agamanya, di sekolah kuat pembinaannya, di kantor kuat keteladanannya, InsyaAllah syariat ini akan berjalan dengan sendirinya tanpa harus selalu diawasi,” jelasnya.
Sementara itu, sinergi antara ulama dan umara dinilai menjadi kunci utama dalam menegakkan Qanun Aceh secara adil dan bijaksana. Ulama berperan memberikan arahan dan pembinaan, sedangkan umara berperan memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Ulama dan umara harus satu arah. Ulama membina umat dengan ilmu, umara melayani umat dengan kebijakan. Kalau keduanya kompak, syariat akan terasa manfaatnya, bukan terasa bebannya,” kata Alimsyah.

Selain itu, peran masyarakat juga ditegaskan sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah Serambi Mekkah. Masyarakat diajak untuk menjaga lisan, menepati janji, bekerja dengan jujur, menjaga aurat, serta menghidupkan semangat tolong-menolong di lingkungan masing-masing.Upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat pun akan terus dilakukan dengan pendekatan yang hikmah, menyejukkan, dan mengedukasi. Penegakan tidak hanya mengedepankan sanksi, tetapi juga pembinaan agar masyarakat memahami dan melaksanakan syariat dengan kesadaran.
“Menegakkan Syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Dinas Syariat Islam optimis pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat berjalan semakin kuat, humanis, serta terwujudnya Banda Aceh sebagai kota yang madani dan religius. (nva)
Leave a Reply